Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang, seperti beras tidak lagi disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos). Risma, sapaan akrabnya, mengaku sejak menjadi Mensos, kementeriannya sudah tidak lagi menyalurkan bansos beras, tetapi bansos diserahkan dalam bentuk uang tunai.
“Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash dan transfer, tidak ada dalam bentuk barang, semuanya transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen, kecuali respons kasus. Jadi kalau ada yang sakit, disabilitas, dia butuh bantuan dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali,” ujar Risma dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Merespons hal tersebut, hakim konstitusi Arief Hidayat kemudian memastikan lagi mengenai penyaluran bansos beras apakah lewat Kemensos atau bukan. “Terkait dengan penyaluran bantuan pangan beras bukan sama Mensos, ya?” tanya Arief.
Risma pun kembali menegaskan bansos beras bukan berada di kementeriannya. “Bukan. Sejak saya jadi menteri, kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,” tandas Risma.