Porostimur.com, Ternate – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara mengklarifikasi berita yang beredar terkait pertemuan mereka dengan calon gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, yang dinilai banyak kalangan sebagai pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.
Ketua MUI Maluku Utara Samlan Hi. Ahmad, menyatakan bahwa MUI sebagai lembaga mitra tetap berkomitmen menjaga netralitas, sesuai dengan surat edaran MUI Pusat untuk seluruh Indonesia.
Surat edaran MUI Pusat itu, kata dia, sesungguhnya berkenaan dengan netralitas MUI seluruh Indonesia yang diharapkan agar menjaga pikada tetap damai dan menyejukkan.
“Prinsipnya fatwa wajib dilakukan, dan dia tidak berada di ruang hampa. Fatwa itu dikontekskan dengan perkembangan zaman sesuai sistem demokrasi yang kita anut, dan macam-macam, kira-kira seperti itu,” kata Samlan, Jumat (26/10/2024) malam.
Menurut dia, pertemuan tersebut hanya bersifat memberikan masukan. Samlan mengaku banyak hal yang disampaikan, mulai dari sektor pendidikan, ketimpangan ekonomi, lingkungan hidup, dan isu-isu lainnya yang menjadi perhatian bersama.
Ia menambahkan, MUI akan bertemu dengan semua pasangan calon (paslon) dalam rangka menjaga kedamaian dan kesejukan Pilkada.