Diduga Cabuli Siswa, Oknum Guru di Ternate Langsung Dipecat

oleh -146 views
Ilustrasi.

Porostimur.com, Ternate – Oknum guru berinisial laki-laki berinisial AS di SMA Negeri 8 Kota Ternate, Maluku Utara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya. Aksi bejat dilakukan dengan meraba-raba bagian sensitif siswa laki-laki yang duduk dikelas XI itu.

Tindakan pencabulan ini terjadi saat koban tidur di tenda pada kegiatan PMR Jumbapas di Jailolo, Halmahera Barat beberapa waktu lalu.

Mengutip iNews, bukan hanya sekali namun pelaku mencabuli korban beberapa kali. Bahkan sebelumnya korban pernah dicabuli pelaku di salah satu ruangan kelas.

Kasus ini terkuak setelah korban menceritakan aksi bejat oknum guru honorer tersebut kepada temannya. Sontak informasi ini menjadi buah bibir di kalangan sekolah. Dan ternyata, ada beberapa siswa lain mengalami hal serupa.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 8 Ternate Bambang Taryono saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar kabar dugaan pencabulan tersebut. Pihak sekolah langsung mengambil langka tegas dengan memecat AS.

Baca Juga  Doa-doa Memohon Kematian Husnul Khatimah

“Kami memiliki aturan yang merujuk pada peraturan nasional 3 dosa besar pendidikan yaitu bullying, kekerasan seksual dan intoleransi. Jadi kami dari sekolah sebagai institusi pendidikan telah mengeluarkan guru yang bersangkutan (pelaku),” ujar Bambang, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, informasi yang dikantongi, dugaan pencabulan itu terjadi di luar sekolah atau saat kegiatan ekskul.

“Pihak sekolah juga sudah memanggil orang-orang yang terlibat,” katanya.

Meski begitu, detail kronologi kasus ini belum diketahui pasti.

“Kami juga tidak tahu berapa kali yang bersangkutan (pelaku) lakukan hal itu. Kondisi korban sekarang baik-baik saja tidak ada masalah. Nanti kami terus dampingi korban,” ucapnya.

Untuk proses hukum pada pelaku, Bambang menyebut hal tersebut dikembalikan kepada keluarga korban.

Baca Juga  Komisi II DPRD Provinsi Maluku Gelar RDP dengan Mitra Kerja Jelang Nataru

“Kalau masalah proses hukum itu hak orang tuanya. Kami tidak ikut campur karena sekolah tidak bisa menuntut,” ujarnya.

sumber: inews

No More Posts Available.

No more pages to load.