Diduga Selingkuh, Oknum Perwira & Polwan Diproses Reskrimum Polda Malut

oleh -63 views

Porostimur.com | Ternate: Polda Maluku Utara dikabarkan memproses dua anggotanya yang diduga telah menjalin hubungan gelap. Kedua oknum polisi ini masing-masing telah berkeluarga.

Dilansir dari tandaseru.com yang mengutip cermat, dua oknum polisi tersebut merupakan seorang perwira menengah dan seorang polwan.

Sumber internal porostimur.com di Direktorat Reskrimum Polda Malut menyebutkan kedua oknum Korps Bayangkara tersebut berinisial AKBP S alias Susanto dan oknum polwan berinisial Bripka R alias Rani.

Dalam kasus tersebut, keduanya diproses secara kode etik maupun pidana umum.

Link Banner

“Iya, benar ada mantan anggota saya selingkuh dengan salah satu pamen inisial AKBP S yang bertugas di Polda Malut,” ungkap Direktur Direktorat Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Dwi Hindarwana, Jumat (5/2).

Baca Juga  Diam-Diam Pemerintah Naikkan Harga Gula, di Maluku-Papua Rp18.500/kg

Dwi mengungkapkan, awalnya Bripka R meminta izin kepada dirinya untuk berangkat ke Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Namun setelah diizinkan, Bripka R malah pergi ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

“Dia (Bripka R, red) minta izin, kami izinkan. Ternyata oknum polwan tersebut pergi ke Kota Manado kemudian bertemu sama selingkuhannya (AKBP S, red) dan menginap di salah satu hotel di Kota Manado,” tandasnya.

(red/tsc/cermat)