Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Sopir Angkot di Sanana Dipolisikan

oleh -39 views

Porostimur.com | Sanana: Diduga tak dapat mengendalikan nafsu berahinya, ST alias Salim (18) yang merupakan warga salah satu desa di Sanana Kepulauan Sula, harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat perbuatannya.

ST telah dilaporkan salah satu warga Desa Waihama yang merupakan orang tua korban atas tuduhan melakukan perbuatan asulisa terhadap seorang anak berusia 14 tahun. Dan kini perbuatan tersebut masih dikembangkan pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Kepsul IPTU Dwi Aryo Prabowo menjelaskan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ST alias Salim terjadi pada Ahad, 1 Agustus sekitar pukul 19:00 WIT di Desa Waihama.

“SB yang merupakan ayah korban telah melaporkan dugaa pemerkosaan yang terjadi pada anaknya berusia 14 tahun, disetubuhi oleh pelaku ST alias Salim Usia 18 tahun. Kejadiannya pada hari Minggu 1 Agustus pukul 19:00 WIT, di Desa Waihama,”ungkap Aryo.

Selain itu, kata Aryo bahwa ayah korban juga menceritakan kejadian itu bermula saat terlapor atau pelaku ST membawanya anaknya jalan-jalan dengan mobil dan sesampainya di Desa Waihama kemudian pelaku ST menyetubuhi anak korban.

Aryo juga bilang kronologisnya korban diajak oleh pelaku atau terlapor ST menggunakan mobil, namun belum dapat dijelaskan apakah korban diduga disetubuhi di mobil, karena pengembangannya oleh polisi nanti melalui korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.