Porostimur.com, Ambon – Pengadilan Negeri Ambon akhirnya mengeksekusi lahan milik almarhum Kolonel Herman Pieters yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (31/1/2023).
Sebanyak 500 personel gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Arthur Raja L Simamora disiagakan untuk melakukan pengamanan pelaksanaan eksekusi tersebut.
Sejak pukul 07.00 WIT, ratusan warga negeri Batu Merah sudah memadati areal tersebut guna menolak pelaksanaan eksekusi. Namun warga hanya bisa pasrah melihat rumah-rumah mereka dihancurkan oleh alat berat.
Menurut informasi yang didapat masjid Al-Hijrah tetap dibiarkan berdiri karena ahli waris sudah menghibahkan tanah tempat masjid tersebut berdiri. (Nur Fauziah)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News