Porostimur.com, Ternate – Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (MS) alias Ade Ucu dipindahkan dari Rutan cabang KPK, Jakarta Selatan ke Rutan Ternate, Maluku Utara.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan karena Ucu akan segera menjalani sidang perdana pada Rabu, 2 Oktober besok.
“(Sidang) pukul 09.00 WIT di PN Ternate Maluku Utara dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari JPU,” kata Tessa, Selasa (1/10/2024).
Dalam proses pemindahan, Muhaimin Syarif didampingi oleh pihak KPK, serta dikawal ketat oleh Brimob bersenjata hingga diserahkan ke pihak Rutan Ternate.
“Bahwa pada hari Selasa, 01 Oktober 2024, terdakwa Muhaimin Syarif als Ucu, secara resmi telah dipindahkan tempat penahanannya dari rutan KPK ke rutan Ternate, Maluku Utara,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangannya kepada wartawan pada Selasa (1/10/2024).
Tessa menjelaskan, pemindahan dilakukan untuk efesiensi Muhaimin Syarif ketika menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate. Muhaimin Syarif, dikatakan Tessa, rencananya akan menjalani sidang perdana dengan dakwaan pemberian suap kepada eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) pada Rabu (2/10/2024) besok.