Reformasi otonomi daerah mungkin perlu dilakukan, terutama dalam hal pengawasan dan akuntabilitas fiskal.
Pemerintah pusat harus memiliki mekanisme lebih ketat dalam mengevaluasi penggunaan APBD, termasuk menekan perilaku populis yang tidak berorientasi pada pembangunan jangka panjang.
Selain itu, kepala daerah harus diberikan insentif lebih besar untuk meningkatkan PAD melalui inovasi kebijakan yang produktif dan efisien.
Pada akhirnya, keberlanjutan otonomi daerah di Indonesia sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin daerah dalam mengelola anggaran secara efisien dan bertanggung jawab.
Jika populisme terus mendominasi, defisit APBD akan semakin memperburuk situasi fiskal di banyak wilayah, dan otonomi daerah hanya akan menjadi jargon kosong tanpa substansi.
Dalam kondisi ini, baik pemerintah pusat maupun daerah perlu segera mencari solusi yang lebih berkelanjutan untuk memastikan bahwa otonomi daerah benar-benar berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang mandiri, efektif, dan efisien.
sumber: kompas.com









