Porostimur.com, Ambon – Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon menggelar Pembinaan Statistik Sektoral, Rabu (24/4/24) di Ruang Rapat Darwin, Balai Kota Ambon.
Kegiatan pembinaan statistik sektoral ini diperuntukkan jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai sampel Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 dengan pendampingan dari Bappeda Litbang.
Plt.Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy dalam pembukaan menyampaikan alasan yuridis pelaksanaan kegiatan yakni undang-undang (UU) nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) serta peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS.
“Ada tanggung jawab amanah yang diberikan kepada BPS untuk melakukan pembinaan statistik sektoral kepada kabupaten/kota sehingga BPS hadir untuk memberikan kepada pembekalan-pembekalan tertentu untuk menyiapkan data sektoral berdasarkan bidang kerja,” ujarnya.
Menurutnya, Data Sektoral ini dibutuhkan dalam SDI sehingga harus akurat dan secara fungsi harus bisa dibagi pakaikan.
Lekransy berharap dengan pelaksanaan Pembinaan Sektoral ini, Kota Ambon dapat kembali mempersiapkan diri mewakili Provinsi Maluku dalam penilaian EPSS sebagaimana keberhasilan yang dicapai tahun 2023, lewat penghargaan Anugerah Aninditha Wistara Data.