Hal itu dilakukan dengan maksud sebagimana amanat undang-undang guru dan dosen maka guru itu disyaratkan untuk memiliki kualifikasi S1. Pasalnya, ketika jabatan ataupun prediksi seorang guru yang hendak dicapai belum terpenuhi maka akan menjadi persoalan yang di kemudian hari
Oleh karena itu, dirinya berharap ketika nanti melaksanakan tugas di Ambon seluruh mahasiswa betul-betul konsentrasi dengan baik. “Jangan manfaatkan kesempatan di Ambon lalu santai-santai, bajalan sana-sini tidak mengikuti arahan petunjuk para dosen lalu akhirnya menimbulkan masalah-masalah dengan nilai dan sebagainya,” tegasnya.
Jaga diri anda selama melaksanakan tugas disana. Semoga semua proses dan tahapan perkuliahan dan ujian dapat berjalan dengan lancar sehingga yang berangkat ini 376 dan balik juga 376,” pungkasnya. (Dewi Sirwutubun)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News