Diperiksa Terkait Kasus Jalan Rp7,2 Miliar, Kadis PUPR Maluku Ismail Usemahu Mangkir

oleh -57 views

Porostimur.com, Ambon – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Ismail Usemahu mangkir dari pemeriksaan polisi, terkait kasus dugaan korupsi anggaran pekerjaan konstruksi pemeliharaan berkala ruas jalan Danar Tetoat di kabupaten Maluku Tenggara tahun 2023.

Sedianya Ismail menjalani pemeriksaan penyidik Tipikor Subdit III Ditreskrimsus Polda Maluku pada Rabu (4/12/2024) pagi. Namun hingga berita ini tayang, Ismail tak kunjung menampakkan batang hidungnya di markar polisi yang berada di Kawasan Batu Meja itu.

Usemahu akan menjalani periksaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pekerjaan konstruksi pemeliharaan berkala ruas jalan Danar Tetoat di kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2023.

Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar 7,2 miliar rupiah. Perusahaan pemenang lelang adalah CV. Jusren Jaya yang beralamat di Kota Ambon.

Baca Juga  Move On, 13 Artis Lelaki Ini Bahagia di Pernikahan Keduanya

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Komisaris Polisi Rian Suhendi membenarkan tidak hadirnya Ismail Usemahu.

“Iya benar. Yang bersangkutan tidak hadir. Surat undangan klarifikasi sudah kita kirim dan jadwal pemeriksaan pada hari ini,” ujar Suhendi, Rabu (4/12/2024).

Sementara itu, dua pejabat di Dinas PUPR Maluku yaitu Eden Liklikwatil selaku bendahara dan Richard Sopamena selaku ketua tim peneliti pelaksana kontrak, datang memenuhi panggilan polisi.

No More Posts Available.

No more pages to load.