Porostimur.com, Labuha – Dua emak-emak di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menjadi korban penganiayaan yang dipicu perebutan lahan.
Korban bernama Haniyati Labani (46) dan Sarina Laode Surdin (31) dianiaya sampai berdarah oleh dua pelaku yakni Jusmin Munui dan Surdi yang mengklaim lahan yang ditempati kedua korban.
“Iya benar, kami mendapat laporan penganiayaan oleh dua lelaki yakni Jusmin dan Surdi,” ujar korban Sarina Laode, Selasa (19/9/2023).
Tindakan kedua pelaku kata dia, sudah dilaporkan ke Polsek Laiwui guna diproses hukum. Kepada aparat, para korban berharap kedua pelaku segera di tangkap dan dihukum seadil-adilnya.
Sementara Kapolsek Obi Laiwui Iptu Muhammad Adnan Nijar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut.
“Iya benar, ada aduan tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek saat dihubungi.
Menurutnya saat ini kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak maupun saksi telah dimintai keterangan.
“Sejumlah pihak termasuk saksi sudah dimintai keterangan,” ucapnya.
Dia berjanji dalam waktu dekat ini akan gelar perkara untuk menentukan sikap terhadap status kasus tersebut.
“Jadi kasus itu sudah diproses ke tahap penyelidikan, tinggal merampungkan berkas untuk digelar,” ujarnya. (red)