Porostimur.com, Ambon – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, melaksanakan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas II Ambon, Kamis (1/2/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memberdayakan dan memberikan bantuan bagi warga binaan Lapas, sebagaimana yang telah disepakati bersama.
“Apa yang dilakukan saat ini untuk mengkonkritkan kesepakatan Pemkot dengan Lapas, untuk dapat memberdayakan dan memberikan bantuan bagi warga binaan,” ujarnya.
Menurutnya, proses perekaman dan pencetakan e–KTP terus dilaksanakan Disdukcapil di berbagai tempat dengan metode “jemput bola”. Hal ini guna memastikan semua masyarakat di kota Ambon memiliki kartu identitas dan administrasi kependudukan lainnya.
“Setelah kami koordinasikan dengan pihak Lapas, bahwa ada WB yang belum memiliki e-KTP oleh sebab itu kita lakukan (jemput bola) disini,” kata Wattimena.
Diakuinya, pelayanan yang dilakukan Disdukcapil bukan hanya bagi WB yang tecatat sebagai warga kota Ambon, tetapi juga untuk warga kabupaten/kota lainnya.