Porostimur.com | Ambon: Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette menyampaikan rencana adanya kenaikan harga parkir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) jalur kota Ambon.
Menurut Robby, terkait kenaikan penerimaan daerah, fokus mereka kepada retribusi parkir.
“Perwali lama yang sementara berjalan itu kan tarif untuk roda empat Rp3000 dan tarif untuk roda dua Rp2000 yang rencananya akan dinaikan menjadi roda empat Rp5000 dan roda dua Rp3000. Tetapi itu harus dikomunikasikan lagi dengan walikota karena ini terkait dengan kebijakan politik pak walikota,” ungkap Sapulette kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis(26/11/2020).
“Jadi kenaikan uang parkir masih menunggu informasi terkait diskusi dengan walikota. Untuk sementara masih berlaku tarif lama,” imbuhnya.
Selain soal tarif parkir, Sapulette juga menyebut rencana pemerintah yang akan melakukan kajian terhadap waktu operasional angkutan kota dengan menggunakan sistem shift saat ini pada tahun 2021 nanti.
“Untuk sistem shift yang kita operasikan tahun ini mungkin akan kita kaji lagi jika memang itu bisa diterima dan punya hasil yang baik bagi pemilik kendaraan, maka kita akan berlakukan sistem ini,”
Pasalnya, sistem shift sangat membantu mengurangi kemacetan, karena sampai saat ini kepadatan angkutan kota cukup tinggi sehingga dikurangi kepadatan angkutannya bahkan para sopir bisa bekerja dan keesokan bisa bisa bersitrahat.