“Kesempatan ini kami mau sosialisasikan kembali Kawasan tertib parkir, yakni Jl. A. Y. Patty dan Jl, Slamet Riyadi, agar masyarakat mengingat kembali serta mematuhi rambu, dan tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Suitella berharap, tertib lalu lintas tak hanya dijalankan pada dua ruas jalan tersebut, namun di seluruh jalan yang berada di Kota Ambon.
“Rencanya kami kedepan bukan cuma kawasan tertib kalau bisa seluruh kawasan yang menjadi kewenangan Pemkot. Karena kedepan targetnya kita bisa pakai sanksi bahkan gembok kendaraan milik warga yang tidak tertib,” pungkasnya. (red/mcambon)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News