Porostimur.com, Langgur – Belakangan beredar seruan aksi dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu untuk Kota Tual mendesak agar Kapolres Tual dicopot dari jabatannya. Mereka menilai Kapolres gagal menjaga situasi kamtibmas di sana.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Kapolres Tual AKBP. Prayudha Widiatmoko, mengaku heran dengan sejumlah tuntutan aksi yang rencananya akan digelar kelompok mahasiswa tersebut, Senin (20/11/2023).
Ia menjelaskan, terkait angka kriminalitas yang disebut para mahasiswa mengalami peningkatan, tidak benar. Pasalnya, bila dibandingkan dengan tahun 2022, angka kriminal di Kota Tual mengalami penurunan hingga November 2023. Penurunan mencapai 34 persen.
“Tahun 2022 crime total (jumlah kejahatan) yang terjadi sebanyak 244 kasus. Yang diselesaikan sebanyak 80, sementara tahun ini yang terjadi 160 kasus, dan diselesaikan 91 kasus,” kata Kapolres dalam rilis berita yang dibagikan melalui Humas Polres Tual Senin, (20/11/2023).
Dijelaskan tahun 2022, jenis kejahatan konvensional yang terjadi sebanyak 240 kasus, dan diselesaikan sebanyak 79. Sementara tahun ini yang terjadi 157 kasus, dan berhasil diselesaikan sebanyak 90.
“Untuk kasus yang merugikan kekayaan negara, tahun 2022 sebanyak empat kasus dan tahun ini sebanyak tiga kasus. Satu kasus diantaranya sudah diselesaikan. Sementara untuk kasus transnasional dan impilkasi kontijensi sejak tahun 2022 sampai saat ini tidak ada,” jelasnya.