Porostimur.com, Ternate – Kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Provinsi Maluku Utara membawa satu pesan penting: masa depan otonomi daerah berada di titik kritis. Dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Komite I mencatat prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan dampak sejumlah regulasi baru yang dinilai mempersempit ruang gerak pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, menegaskan bahwa penurunan TKD harus menjadi perhatian bersama. Ia berharap kunjungan kerja ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan menghasilkan masukan konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Saya berharap kegiatan kunjungan kerja ini dapat menghasilkan output yang optimal dalam menjawab isu aktual penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terkait dampak berkurangnya TKD. Semoga ekonomi segera pulih sehingga dana transfer bisa kembali normal,” ujar Tamsil Linrung, Senin (17/11/25).
Menurutnya, penurunan anggaran TKD untuk Maluku Utara pada 2026—yang diprediksi mencapai 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya—menjadi ancaman serius bagi kemampuan daerah dalam melaksanakan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.









