DPRD Ambon Soroti Banyak Depot Air Minum Tanpa Izin

oleh -2 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon menggelar rapat kerja bersama sejumlah lurah, raja, kepala desa, hingga Asosiasi Depot Air Minum Kota Ambon, Jumat (12/9/2025).

Rapat ini menyoroti banyaknya depot air minum isi ulang yang belum memiliki izin operasi dan belum melewati uji kelayakan konsumsi dari Dinas Kesehatan.

Perbedaan Data dan Pengawasan Lapangan

Ketua Pansus, Erol da Costa, menyebut rapat ini penting karena depot air minum berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

“Kita panggil karena mereka punya peranan penting dan terdepan untuk melakukan pengawasan,” tegas politisi PAN tersebut usai rapat di ruang paripurna DPRD Ambon.

Dalam rapat terungkap adanya perbedaan data jumlah depot.

Baca Juga  Pemkot Ambon Tegaskan Aturan Truck Gandeng, Sopir Diminta Patuhi Batas Kecepatan

“Dari Dinas Kesehatan tercatat ada 402 depot, sedangkan Asosiasi mencatat 503 depot. Jumlah ini belum final karena kita masih perlu data dari seluruh desa untuk kepastian,” jelasnya.

Banyak Depot Belum Miliki Izin

Erol menegaskan, dari ratusan depot yang beroperasi di Kota Ambon, masih banyak yang belum mengantongi izin resmi.

Hal ini berarti air yang diproduksi belum melalui uji laboratorium Dinas Kesehatan, sehingga rawan bagi masyarakat.

“Kami khawatir, karena ini menyangkut keselamatan warga. Air minum harus benar-benar diuji kelayakannya, jangan sampai ada manipulasi,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.