DPRD dan Kejari Halbar “Semprot” Gustu Covid-19

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com | Jailolo: Penanganan virus Corona di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dinilai sangat lemah, hal ini disebabkan karena masih banyak terjadi kekurangan APD.

Penilaian ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halbar dan Ketua DPRD Kab. Halbar di dalam Rapat Dengar Pendapat yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di lokasi wisata Teluk Rapa Pelangi Desa Bobanehena, Senin (30/3/2020).

Kepala Kejari Halbar Salomina Meyke mempertanyakan terkait bagaimana kesiapan Dinas Kesehatan (Dinkes), pihak Rumah Sakit maupun Satgus sejauh ini dalam menangani penyebaran Covid-19 di Halbar.

“Ini yang perlu diperhatikan di setiap kerja-kerja di lapangan. Ini adalah hal riil yang harus diprioritaskan,” tuturnya.

Kajari menilai, kerja tim dalam mengatasi penyebaran virus corona di Halbar sangat lemah, seperti yang dilakukan di Pelabuhan Jailolo saat dalam pemeriksaan.

Baca Juga  Kisah Ibu Nur, Penjual Kue Cucur yang Mengantarkan Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri

“Jangan hanya terfokus pemeriksaan kepada penumpang kapal yang tiba, tapi harus fokus juga ke penumpang speedboat, karena di speedboat itu pastinya ada penumpang yang datang dari luar Maluku Utara,” ungkapnya.

Salomina menyinggung ketersediaan masker yang begitu kekurangan. Ia menegaskan bahwa harusnya masker diprioritaskan sebab ini menjadi kebutuhan dalam penanganan pencegahan Corona.