DPRD Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi 15 Proyek Bermasalah di Dikbud Maluku

oleh -488 views
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin.

Porostimur.com, Ambon – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi 15 paket pekerjaan di Dinas Pendidikandan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku.

Desakan ini disampaikan Rovik Afifuddin, merespon desakan Forum Pemuda Anti Korupsi yang meminta Kejati Maluku mengusut tuntas dugaan korupsi sejumlah proyek yang menjadi temuan BPK pada tahun 2023, di mana terdapat kelebihan bayar pada 15 paket proyek di dinas ini.

“Jika ada desakan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan pemprov, termasuk Dinas Pendidikan, maka wajib ditindak lanjuti,” ucap Rovik.

“Yang pasti kalau memang ada indikasi dan laporan itu sebaliknya harus proses oleh pihak Kejati Maluku agar publik mengetahui secara jelas,” imbuhnya.

Rovik menegaskan, Kejati Maluku tidak boleh membiarkan begitu saja setiap laporan yang disampaikan masyarakat tanpa ada tindak lanjut, karena dapat menimbulkan kecurigaan masyarakat. Selain itu, jika tuntutan Forum Pemuda Anti Korupsi ini tidak diproses, maka akan menjadi isu liar di tengah masyarakat.

“Prinsipnya kami mendukung seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejati, termasuk dalam kaitannya dengan 15 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Maluku,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.