DPRD Desak Pemprov Malut Bayar Utang DBH 8 Kabupaten/Kota

oleh -29 views

Porostimur.com, Sofifi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mendesak gubernur segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) delapan kabupaten/kota yang selama ini diabaikan. 

Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP Said Banyo, menyusul langkah Gubenur Malut yang hanya mencairkan DBH dua kabupaten, yakni Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat.

“Kami DPRD mendesak gubernur agar segera membayar utang-utang tersebut, karena semua Pemkab sangat membutuhkan dana tersebut,” tegas Said Banyo, dikutip Rabu (15/4/2025).

Said Banyo menegaskan, Pemprov Malut harus segera membayar DBH delapan kabupaten/kota. menurut dia, dana bagi hasil tersebut sangat dibutuhkan Pemda di dua kota dan enam kabupaten di wilayah tersebut.

Menurutnya, di tengah efisiensi anggaran ini, semua daerah sangat membutuhkan dana untuk menyelesaikan permasalahan di masing-masing daerah. Said mengaku heran karena gubernur hanya memprioritaskan dua kabupaten saja.

“Apakah memang ini terjadi karena ada unsur politik, sehingga dua daerah itu menjadi prioritas, tolak ukurnya apa. Apakah hanya mereka yang ditimpa masalah, buktinya daerah lain juga mengalami hal yang sama, karena itu gubernur harus bersikap adil dalam soal ini,” tukas Said.

No More Posts Available.

No more pages to load.