DPRD Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Kadis P3A Maluku

oleh -340 views

Porostimur.com, Ambon – Publik Maluku kembali dikagetkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku, David Katayane terhadap pegawainya.

Ironisnya dari informasi yang dikumpulkan jurnalis porostimur.com, pelecehan diduga bukan hanya sekali namun sudah tiga kaki terjadi, merujuk kepada pengakuan korban.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin mengatakan, jika terbukti bersalah, maka gubernur harus segera mencopot Kadis P3A.

“Seharusnya fungsi dari pimpinan OPD ini menjaga marwah dan martabat perempuan bukan malah menjadi predator bagi pegawainya sendiri. Ini tidak bermoral,” ucap Afifudin, Senin (17/7/2023) di Baileo Karang Panjang Ambon.

Rovik bilang, sebaiknya kasus dugaan pelecehan ini diselesaikan secara hukum sehingga ada efek jera bagi pelaku, jangan sampai hanya diberikan sanksi administrasi oleh Sekda.

Baca Juga  Dihantam Banjir Bandang, Kota New York Umumkan Keadaan Darurat

Pihak kepolisian, lanjutnya juga harus bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kadis P3A.

“Infomasi yang kami terima telah dilaporkan ke Sekda, tidak perlu menunggu waktu lama untuk diputuskan, ini perbuatan tidak bermoral yang ditunjukkan kepala OPD,” tegasnya.

Rovik menambahkan, Sekda harus bergerak cepat melaporkan kepada gubernur agar Kadis P3A segera dicopot dari jabatannya. (Vera)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.