DPRD Kepulauan Sula Gelar Paripurna KUPA & Perubahan PPAS APBD 2025

oleh -110 views

Porostimur.com, Sanana – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Senin (1/9/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsih Mus – M. Saleh Marsabessy, Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPRD Sula, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas di lingkup Pemkab Sula, serta para tamu undangan.

DPRD: Perubahan Harus Jawab Kebutuhan Prioritas

Ketua DPRD Sula, Ahkam Gajali, dalam pidatonya menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan realisasi semester pertama, adanya defisit maupun pelampauan pendapatan, serta kebutuhan belanja mendesak yang belum terakomodir.

Baca Juga  Wali Kota Ambon: Safari Ramadan Wujud Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

“Pemerintah daerah bersama DPRD harus memastikan perubahan APBD benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Ahkam.

Ia menambahkan, sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2024 dan No. 12 Tahun 2019, penyusunan KUPA dan PPAS menjadi dasar penting dalam penyusunan RAPBD Perubahan agar efektif, efisien, serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.