Deny Darling Refualu menegaskan, PAW Nikson Lartutul,SH yang telah dilakukan, sama sekali tidak ada unsur kebencian dan ataupun sengaja dilaksanakan, namun proses ini terjadi atas dasar perintah Partai Berkarya serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan juga sebagai rekan, saudara dan sahabat menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Nikson Lartutul, SH atas proses PAW yang kami laksanakan hari ini. Tidak ada unsur kebencian ataupun keinginan kami sendiri-sendiri dan melakukan ini secara sepihak. Namun, kami hanya menjalankan perintah partai. Sebagai rekan dan saudara saya mohon maaf dengan penuh keyakinan, saya percaya bahwa kedepan nanti Saudara Nikson Lartutul, SH akan kembali menang dalam pertarungan pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang,” tutupnya. (Frets Besitimur)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News