Porostimur.com | Ambon: Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Marcella Haurissa, berhasil menangkap dua orang Calo yang sedang beraksi, Kamis (26/11/2020) kemarin.
Menyikapi hal ini anggota komisi I DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw meminta Kadis Disdukcapil tegas dalam mengambil tidakan.
“Kejadian ini mutlak salah, tetapi sekarang ini menjadi catatan atau pelajaran secara internal untuk Disdukcapil, kenapa sampai harus ada calo-calo berperan seperti itu. Tidak mungkin ada masyarakat yang berupaya menggunakan modus-modus yang seperti begini, mungkin saja mereka merasa bahwa dalam pengurusan seperti yang dilaksanakan ada sedikit terlambat”, ungkapnya.
Laturiuw mengatakan dirinya sependapat dengan apa yang di lakukan Kadis Disdukcapil.
“Saya sependapat dengan apa yang dilakukan Ibu Kadis, dengan memerintahkan mereka keluar dari situ adalah tidakan yang benar,” tuturnya.
Laturiuw meminta Kadis Disdukcapil untuk melakukan pemeriksaan administrasi dan birokrasi kerja yang ada.
“Poin penting yang mesti kita ingat adalah harus melakukan pemeriksaan administrasi dan birokrasi kerja yang ada dalam internal,” ungkapnya.
Sementara itu anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat Julius Toisuta meminta Kadis Disdukcapil mengambil tidakan keras, ia juga menambahkan bahwa persoalan calo ini bukan yang pertama di Disdukcapil.
“Dengan adanya temuan seperti ini kita harapkan kadis melakukan tidakan keras terhadap oknum tersebut. Apa lagi ini bukan barang baru, ini sudah beroperasi lama jadi sebagai wakil rakyat kita minta untuk di tidak tegas bila perlu itu harus di lapor ke polisi agar ada efek jera karena ini merugikan masyarakat,” tuturnya.
Toisuta tegas meminta kadis Disdukcapil untik menyelidiki keterlibatan pegawai di Disdukcapil.
“Bila perlu harus selidiki seluruh pegawai yang ada di Disdukcapil, supaya kalau ada ketahuan harus di berikan sanksi,” ungkapnya. (alen)