DPRD Kota Ambon Setujui Perda ABPD 2025, Ini Besaran dan Rinciannya!

oleh -197 views

Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, menggelar Rapat Paripurna Ketiga, Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024/2025 bersama Pemerintah Kota Ambon, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pada Sabtu (30/11/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon Moritz Tamaela ini, berhasil membahas dan menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD Kota Ambon, Pj. Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Pj. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, para pimpinan OPD, Forkopimda, camat, lurah, kepala desa/raja se-Kota Ambon, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  5 Pelajaran Cinta yang Bisa Dipetik di Film We Live in Time

APBD Kota Ambon 2025 memiliki rincian sebagai berikut:

A. Pendapatan Daerah
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp236.518.412.793
– Pendapatan Transfer: Rp1.050.061.122.729
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp25.472.331.584
Total Pendapatan Daerah: Rp1.312.051.867.106

B. Belanja Daerah
– Belanja Operasi: Rp1.061.619.203.391 atau sebesar 21 persen
– Belanja Modal: Rp160.567.860.611 atau sebesar 79 persen
– Belanja Tidak Terduga: Rp8.553.638.849
– Belanja Transfer: Rp107.361.164.254
Total Belanja Daerah: Rp1.338.101.867.106

No More Posts Available.

No more pages to load.