DPRD Maluku Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Mafia Perbankan di Yayasan Ittaqollah

oleh -5 Dilihat

Porostimur.com, Ambon — Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik kejahatan perbankan terkait pemberian kredit oleh Bank Mandiri, yang menyeret aset Yayasan Ittaqollah Kebun Cengkih sebagai agunan.

Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pihak yayasan, kuasa hukum, Bank Mandiri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Kamis (16/10/2025).

Dugaan Manipulasi Dokumen dan Kelalaian Bank

Sejumlah anggota Komisi I DPRD Maluku menilai terdapat indikasi kuat manipulasi dokumen dan kelalaian prosedur dalam pencairan kredit.

Anggota Komisi I DPRD Maluku Hasyim Rahayaan, menegaskan kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan “kejahatan sistematis” yang diduga melibatkan pihak internal bank dan notaris.

“Pinjaman dicairkan tanpa survei dan verifikasi. Yayasan ini jadi korban permainan orang dalam. Prosesnya terlalu cepat, dari pencairan hingga sertifikat keluar,” tegas Hasyim.

Baca Juga  KNPI SBB Desak Pemprov Maluku Pastikan Pendidikan Anak dan Mahasiswa Korban Konflik Lisabata-Patahuwe

Politisi tersebut menyoroti lemahnya pengawasan lembaga keuangan sebagai faktor utama terjadinya dugaan pelanggaran. Ia juga menuding adanya kolusi antara pihak bank dan notaris dalam meloloskan kredit bernilai besar tanpa pemeriksaan menyeluruh.

“Ada lebih dari 300 anak yatim di bawah yayasan ini yang jadi korban. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi dunia perbankan di Maluku,” tambah Hasyim.

No More Posts Available.

No more pages to load.