Kesembilan 9, pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat, DPRD mendesak gubernur, kapolda dan pangdam agar mengambil langkah-langkah strategis untuk menghentikan gejolak yang terjadi di masyarakat.
“Atas nama DPRD Maluku kami akan serahkan secara resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2024 kepada pemprov untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Benhur.
Untuk diketahui, proses penyerahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku diserahkan oleh ketua DPRD Mlauku Bnehur Watubun dan diterima oleh Sekda Maluku Sadli Ie (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









