Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran APBD-Tahun 2023, Sabtu akhir pekan kemarin.
Rapat tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Maluku Sairdekut Melkianus didampingi Ketua DPRD Maluku, wakil ketua Efendi Rasyad Latuconsina hadir juga Pj Gubernur Maluku Sadali Ie , Plh Sekda Maluku, beserta seluruh anggota dewan pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Sairdekut saat membuka rapat itu mengatakan, dalam rangka fungsi tugas pemerintah daerah (Pemda) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah maka sesuai dengan amana peraturan daerah (perda) pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.
Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh pemda dan telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku baik secara internal melalui pendalaman fraksi dalam melahirkan DIM, kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar DPRD maupun rapat kerja bersama tim anggaran pemda.