Porostimur.com, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menyampaikan kekhawatirannya terkait pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sebesar Rp1,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Meski pinjaman itu telah melalui proses evaluasi keuangan dan dinyatakan layak, Ary menegaskan bahwa persetujuan tersebut bukan akhir dari tanggung jawab DPRD, melainkan justru awal dari pengawasan panjang.
“Persetujuan hanyalah awal. Yang lebih penting adalah bagaimana dana ini dijalankan dengan baik, tanpa kebocoran, dan benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ary kepada wartawan di Ambon, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan, kekhawatiran soal potensi kebocoran dana bukan tanpa alasan. Beberapa pengalaman di masa lalu membuat publik selalu waspada terhadap penggunaan anggaran besar yang tersebar di berbagai proyek pembangunan.
Pengawasan khusus dan tantangan di daerah kepulauan
Untuk mencegah persoalan serupa terulang, DPRD, kata Ary, akan membentuk tim pengawasan khusus. Tim ini akan memantau seluruh proses, mulai dari penyaluran hingga implementasi program di lapangan.
“Kita tidak mau mengulang kesalahan masa lalu. DPRD akan membentuk tim pengawasan khusus yang akan memantau setiap tahap penyaluran dan implementasi program,” tegasnya.









