Porostimur.com, Ambon – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku kembali menggelar rapat terbuka guna membahas polemik sengketa tanah adat di Dusun Air Low, Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku, Kamis (17/7/2025), dan dipimpin langsung Ketua Komisi I, Solichin Buton.
Persoalan ini mencuat akibat klaim masyarakat adat yang menolak penetapan wilayah adat mereka sebagai hutan lindung serta keberatan atas pematokan lahan yang disebut-sebut untuk pembangunan fasilitas ketahanan dan keamanan nasional.
Rapat dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud), Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah perwakilan masyarakat adat setempat.
Warga Menolak, DPRD Minta Semua Pihak Menahan Diri
Ketua Komisi I, Solichin Buton, mengatakan bahwa masyarakat Air Low menyampaikan penolakan terhadap proyek pembangunan tersebut karena menyangkut hak atas tanah adat yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun.
“Tadi kita sudah undang pihak-pihak terkait, baik dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Lanud, maupun masyarakat adat di Nusaniwe. Masyarakat menolak, dan kita minta semua pihak bersabar dulu,” kata Solichin kepada wartawan usai rapat.









