Porostimur.com | Ternate: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Ternate menolak pinjaman daerah sebesar Rp. 40,6 milyar yang diajukan oleh Pemerintah Kota Ternate.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy kepada wartawan di Ternate, Jumat (18/9/2020) mengatakan, asumsi-asumsi KUA-PPS, harus secara rasional dibuat oleh pemerintah daerah, misalnya asumsi pendapatan dan asumsi belanja harus disesuaikan dengan sebaik mungkin sehingga di Tahun 2021 nanti atau pada proses perubahan pemerintahan yang baru nanti tidak terbebani.
”Harus ada rasionisasi belanja-belanja yang sesuai dengan peruntukan. Kok tiba-tiba anggaran ini bisa menjadi besar. Dulunya di APBD induk sekian, kok di perubahan KUA-PPS anggarannya naik. Prinsipnya kedepan kita jangan terlalu membebani pemerintahan baru”, tukasnya.
Muhajirin pun mengharapakan agar penanganan Covid-19 dapat terkonsentrasi, demikian juga UMKM, Sosial dan pendidikan.
“DPRD akan melihat, jika tidak sesuai maka akan kita kritisi,” tegasnya.
Muhajirin menambahkan, masa pemerintahan saat ini yang hanya tersisa kurang lebih lima bulan, seharusnya tidak ada lagi pinjaman sebab hal tersebut menurutnya tidak normal. Oleh sebab itu, Dia meminta Pemkot agar jangan dipaksakan.