Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, kembali merotasi Jajarannya dengan mengeluarkan 4 Surat Telegram yang di tandatangani oleh AS SDM Kapolri, yaitu dengan nomor : ST/2567/XII/KEP./2021, ST/2568/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021, dan ST/2570/XII/KEP./2021, tertanggal 17 Desember 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dari keempat Surat Telegram tersebut, terdapat 7 pejabat Polda Maluku Utara yang di rotasi baik mendapatkan promosi Jabatan maupun mutasi dalam rangka pendidikan, diantaranya, Irwasda, Karo Ops, Dir Pamobvit, Dir Lantas, Kabidhumas dan Ka SPN Polda Maluku Utara serta dua Kapolres.
Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H, saat di konfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa dirinya beserta beberapa bejabat Polda Maluku Utara masuk dalam Surat Telegram tersebut.
“Iya benar, bahwa ada 6 Pejabat Utama Polda Maluku Utara dan dua Kapolres yang masuk daftar mutasi tersebut, salah satunya adalah saya sendiri selaku Kabidhumas Polda Maluku Utara yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimsus Polda Sumbar, serta yang mengisi Jabatan Kabidhumas Polda Malut nantinya adalah Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Sulut”, ucapnya.