Dugaan Kasus Korupsi Sekda SBB Mengambang, Mario Kakisina: Kejati Maluku Harus Serius

oleh -67 views

Porostimur.com | Ambon: Dugaan kasus korupsi anggaran belanja langsung pada Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp18 miliar yang bersumber dari APBD 2016 belum juga ditetapkan tersangkanya.

Nama Sekretaris Daerah, Mansyur Tuharea, disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam penyelewengan dana Negara tersebut.

Mansyur konon sudah dia kali menjalani pemeriksaan di kantor korps Adhyaksa. Sayangnya, upaya Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menetapkan tersangka atas kerugian negara itu masih terganjal, kabarnya akibat sampai saat ini masih diaudit oleh BPKP Perwakilan Maluku.

“Jalan. Masih menunggu perhitungan,” ungkap Kepala Kejati Maluku, Rorogo Zega kepada wartawan belum lama ini.

Link Banner

Menyinggung soal nama Sekda SBB yang disebut paling bertanggung jawab dalam kasus bernilai Rp. 18 Miliar ini, Mantan Kasipidsus Kejari Ambon ini enggan berkomentar. Namun, ia sudah memastikan Sekda SBB diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga  Daftar Harga Pangan Hari Ini di Maluku Utara: Harga Gula dan Bawang Naik

“Kapasitas Sekda SBB adalah, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan mantan Bendahara Setda Kabupaten SBB Rio Khormain sudah diperiksa bersama 13 orang lainnya,” katanya.

Minyikapi hal tersebut, salah satu tokoh muda SBB, Mario Kakisina/Huliselan mendesak Kejati Maluku agar serius dalam menangani kasus yang merugikan daerah milyaran rupiah itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.