Dukung Revisi UU Kehutanan, Saadiah Uluputty: Saatnya Hutan Kembali ke Rakyat

oleh -25 views
Saadiah Uluputty, Anggota DPR RI

Porostimur.com, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyatakan dukungannya terhadap proses revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan kehutanan kontemporer yang semakin kompleks, mulai dari konflik tenurial, krisis iklim, hingga pengakuan hak masyarakat adat.

“UU Kehutanan yang berlaku saat ini sudah tidak lagi memadai menjawab tantangan zaman. Deforestasi terus berlangsung, konflik lahan makin meluas, dan masyarakat adat masih kesulitan mendapatkan pengakuan hukum. Revisi ini adalah kesempatan untuk meneguhkan kembali prinsip keadilan ekologis dan hak atas ruang hidup,” ujar Saadiah, dikutip Sabtu (10/5/2025).

Politisi PKS dari daerah pemilihan Maluku ini menyoroti pentingnya memperkuat jaminan hak tenurial masyarakat hukum adat serta membangun sistem partisipatif dalam pengelolaan hutan.

Ia mengapresiasi masuknya pengaturan lebih tegas tentang hutan adat, inventarisasi digital kehutanan, serta penyelesaian konflik melalui mekanisme mediasi di luar pengadilan.

“Selama ini, hutan negara kerap ditetapkan tanpa proses yang partisipatif. Padahal banyak masyarakat lokal yang hidup secara turun-temurun di kawasan tersebut. Kita perlu membalik paradigma, dari negara sebagai pemilik mutlak menjadi negara sebagai pengelola yang adil dan menjamin hak rakyat,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.