“Namun nyatanya, pada setiap kali penyaluaran selalu saja ada kelangkaan yang terjadi di mana- mana. Sehingga pada berapa pekan kemarin kami Komisi II RDP gabungan komisi dengan mengundang pihak agen minyak tanah yakni Deperindagkop, bagian perizinan, pihak SPBU acango dan dari pihak kepolisian yang diwakili oleh KBO Intel Polres Halbar,” imbuhnya.
Joko bilang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), semua pihak yang diundang dimintai penjelasan dan klarifiksi terhadap polemik dugaan kelangkaan BBM bersubsidi di setiap kali penyaluaran ke masyarakat.
“Dan keterangan dan penjelasan dari pihak yang diundang dalam RDP, sudah dapat kita DPRD simpulkan dan kita kantongi untuk mengeluarkan satu rekomendasi salah satunya adalah pembentukan Pansus BBM Subsidi. Guna untuk menelusuri dimana benang kusutnya sehingga efek dari polemik dugaan kelangkaan BBM bersubsidi ini bisa di akhiri dan sangat berharap masyarakat bisa terlayani kebutuhan BBM jenis minyak tanah untuk keperluan sehari-hari,” pungkas Joko. (Asirun Salim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










