Porostimur.com, Jakarta – Satu per satu fakta dalam sidang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya terbongkar. Salah satu fakta mengejutkan publik ialah, putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri bisa mendapatkan mobil senilai hampir setengah miliar rupiah.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang yang berlangsung pada Senin (29/4/2024).
Kata Arief, Indira mendapatkan mobil baru, Kijang Innova dengan harga Rp 500 juta.
Awalnya, hakim bertanya soal mobil tersebut.
“Dari siapa perintah itu pak?,” tanya hakim.
“Dari sharing eselon satu yang mulia,” jawab Arief.
Arief menjelaskan para pejabat eslon yang patungan berasal dari sejumlah direktorat, di antaranya tanaman pangan dan perkebunan.
“Berapa eslon satu-nya yang mengumpulkan uang? Berapa banyak? Semua eselon satu?,” cecar hakim.
“Tidak yang mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan inspektorat jenderal,” jawab Arief.
Disebut Arief mobil tersebut diantarkan ke sebuah rumah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan–yang merupakan rumah putri SYL, bernama Indira Chunda Thita Syahrul Putri.