Evaluasi Kinerja di Tahun 2022, BNN Tikep Butuh SDM di Bidang Pemberantasan

oleh -113 views

Porostimur.com, Tidore – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan telah mengevaluasi sejumlah kinerja sepanjang tahun 2022 di masing-masing bidang yang berada di struktur organisasinya, seperti, bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, bidang pemberantasan, dan bidang rehabilitasi, ditambah program inovasi dan terobosan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Tidore Kepulauan AKBP. Busranto Abdullatif dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Menurut dia, Badan Narkotika sebagai salah satu lembaga pemerintah non kemeterian sebagaimana amanat Undang-undang menjalankan empat fungsi utama dan tugas pokoknya yaitu, Pencegahan, Pemberdayaan masyarakat, Pemberantasan dan Rehabilitasi, khususnya bagi penyalahguna narkotika.

Untuk mengoptimalkan kinerja dari seluruhnya, terkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan harapan menekan jumlah penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja dan mencegah lajunya peredaran gelap narkotika di masing-maisng satker yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Dari program dan progres masing-masing Pokja di BNN dalam satu tahun anggaran, sudah tertuang dalam DIPA tahunan setiap tahun berjalan yang terdapat beberapa klasifikasi yaitu, program Prioritas Nasional (NP), program rutin, dan monitoring dan evalusasi,” jelas Busranto.

Selain itu, ada program non DIPA yang beruapa, program inovasi, dan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh BNN.

“Berkaitan dengan inovasi dan terobosan-terobosan di setiap BNN Kabupaten dan Kota pasti berbeda, tergantung pada leadership dan kemauan dari masing-masing pegawai BNN pada satker tersebut,” ungkapnya.

Dalam bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, kata Busranto, kami telah melakukan program sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan sebanyak 47 kali, baik dari progam DIPA maupun non DIPA.

Sedangkan dari 47 kali itu, tersebar sebanyak 2.250 orang dengan sasaran kepada pelajar atau mahasisswa, pekerja instanasi Pemerintha, masyarakat dengan cara melakukan Talkshow, insert content, pemanfaatan media cetak, pemasangan baliho, pemanfaatan media sosial, pemberdayaan potensi masyarakat, kerjasama antar lembaga, dan partisipasi publik.

Baca Juga  Dinas PUPR Kabupaten SBT Gelar Upacara Hari Bakti Ke-78

“Kalau di tahun 2022 terdapat Program Nasional Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

Busranto bilang, dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelapa Narkotika digelarkan secara mandiri dan masif, sebagaimana tertuang dalam intruksi Presiden Nomor 20 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di seluruh lini.

Untuk pelaksanaan Progam Desa dan Kelurahan Bersinar, BNN Tikep berperan sebagai laeding sector sehingga ada upaya melakukan advokasi yang kami lakukan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, hingga terbitnya Surat Keputasan (SK) Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 19.1 tahun 2020 tentang penetapan lokasi Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Tidore Kepulauan yaitu, Kelurahan Tuguwaji, Tomagoba, dan Rum Balibunga.

Bukan hanya itu, kata dia, bahwa melalui hak inisiatif DPRD Kota Tidore Kepulauan telah mengusulkan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba.

“Waktu itu, kami bersama Kabag Hukum dan Stafnya, Kesbanpol, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Polres Tidore Kepulauan, dan Kejaksaan Negeri Soasio Tidore telah menggodok Ranperda tersebut,’’ ucapnya.

Sesuai kronologisnya, Busranto menjelaskan, pihak DPRD yang mengusulkan melalui rapat Paripurna dengan mengajukan dalam bentuk Ranperda dan dibawah ke Pemerintah daerah.

“Ada tujuh Ranperda diantaranya, lima diusulkan oleh Pemda Tikep untuk dibahas di DPRD melalui rapat Pansus. Kalau 2 Ranperda dari DPRD itu, diajukan ke Pemda Tikep, kemudian kami dipanggil untuk membahasa dorang (DPRD) punya usulan tersebut,” pungkasnya.

Di samping Pencegahan, upaya Pemberdayaan Masyarakat, BNN Tikep menggelar rapat kerja dengan membentuk kerjsama yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) TP-PKK Kota Tidore Kepulauan.

Padahal dalam Pemberdayaan Masyarakat telah dipaparkan sebelumnya, BNN Tikep telah menghasilkan 120 orang pegiat Anti-Narkoba yang terdiri dari, 30 orang di lingkungan masyarakat, 30 orang di lingkungan swasta, 30 orang di lingkungan Pemerintahan, 30 orang di lingkungan pendidikan (guru), dan 10 orang di lingkungan sekolah (siswa).

Baca Juga  Polres Kepulauan Sula Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Warga Fatcei

“Para pegiat Anti-Narkoba ini, kami beri penguatan dengan dibekali pengetahuan tentang upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba maupun ketrampilan public speaking,” tambahnya.

Sementara untuk bidang Pemberantasan, Busranto mengakui, dari BNN Tikep berjalannya kurang maksimal dikarenakan di aspek SDM di bidang ini masih kekurangan.

“Kalau sturktur organisasi ada Kepala Tikep Busranto Abdullatif, Kasubah Umum Harun Hi. Abdullah, Koor Pokja Pokja P2M Nabil Ahmad, Koor Pokja Rahab Hj. Sitna Abd. Kader, jumlah pengawai 35 orang, TNI/Polri 1 orang, PNS organic 21 orang, dan PPNPN 13 orang,” pungkasnya.

Kemudian jumlah pegawai sesuai DSP di BNN Tikep sebanyak 74 jabatan dengan komposisi, jabatam struktural 2 orang, jabatan fungsional 42 orang, dan jabatan pelaksana 26 orang.

“Yang sudah terisi sebanyak 22 jabatan, terdiri dari struktur 2 jabatan, fungsional 5 jabatan, dan pelaksana 15 jabatan, dan belum terisi 52 jabatan, terdiri dari fungsional 41 jabatan dan struktural 11 jabatan,” kata Busranto.

Tercatat sampai saat ini, kami hanya terdapat 1 orang tenaga penyidik dan sekaligus satu-satunya dari personil Polri yang bertugas di BNN Tikep. Padahal, menurut Busranto, semestinya di BNN Tikep harus memiliki setidaknya 8 personil yang teridiri dari, 1 orang kepala seksi pemberantasan, dan beberapa orang Penyidik dan Penyidik pembantu, termasuk minimal 2 orang petugas inteljen, 1 orang petugas analisis inteljen, dan pengola data pada seksi Pemberatasan.

“Saya sudah sampaikan hal ini ke Polres Tidore Kepulauan, namun mereka masih menggunakan alasan klasik,” tegasnya.

Meski demikian, BNN Tikep di tahun 2022 bersama BNN Provinsi Maluku Utara bekerjasama dengan tujuan menangkap salah satu warga Kelurahan Goto, Kota Tidore Kepulauan yang inisial RM alias anto dengan barang bukti sabu dengan berat 22,16 gram dengan TKP depan pelabuhan Speadboad pasar Sarimalaha dan AM alias Uda dengan barang bukti Hexymer 2 gram ± 500 butir yang sudah dilimpahkan ke Polres Tidore.

Baca Juga  Dipimpin KSAD, Upacara Pemakaman Doni Monardo Berlangsung Khidmat

“Jadi kami dan BNN Maluku Utara sudah melimpahkan ke Polres Tidore,”terangnya.

Di bidang Rahabilitasi, mulai dari Badan Narkotika tingkat Kabupaten dan Kota dalam program kerjanya, terdiri atas dua cakupan yaitu, penguatan lembaga Rehabilitasi instansi Pemerintah, dan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.

“Terkait penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah, ada petugas BNN Tikep telah memberikan Bimtek kepada 5 orang agen pemulihan pada unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Tuguwaji, guna mendapat layanan rehabilitasi secara mandiri. Kalau penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, BNN Tikep memiliki Klinik Pratama yang memiliki fungsi memberikan pelayanan rehabilitasi kepada pecandu atau penyalahguna (rawat jalan),” tuturnya.

Sebagai program inovasi dan terobosan yang dilakukan ini, lanjut dia, bahwa selama di tahun 2022 BNN Tikep melaksanakan program Safari Jumat yaitu, pertama, mengajak pihak sekolah melalui kepala Dinas Pendidikan untuk menyanyikan lagu mars BNN dan pembacaan ikrar Anti Narkoba setiap siswa saat upacara hari Senin, kedua, program BNN menyapa, ketiga, melakukan kampanye tentang bahaya Narkoba bagi siswa maupun guru, keempat, dengan menjadikan Kepala BNN Tikep sebagai inspektur upacara, dan kelima, mengikuti pameran pada giat Sail Tidore pada 24-29 November 2022.

Untuk diketahui, demi menjaga kinerja dan profesionalitas di tahun 2023 BNN Tidore Kepulauan mendapatkan saran dari teman-teman pers agar pada saat mencapaikan evaluasi tahunan selama satu tahun, diharapkan membuat data dalam bentuk kurva sehingga dapat memproteksi angka tercapainya program selanjutnya, apakah mengalami penurunan atau peningkatan. (Mansyur Armain)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.