Faktor Covid-19 Pengaruhi Pendapatan Daerah Kota Ambon

oleh -33 views

Porostimur.com | Ambon: Pendapatan Daerah Kota Ambon, Tahun 2020 menurun akibat faktor Covid-19 yang menyebabkan terjadinya perubahan besar bagi pendapat daerah.

Kepala Bidang Verifikasi Pembukuan Pertimbangan Keberatan Validasi dan Pemeriksaan Pajak Kota Ambon, Rudi S. Heljanan, SP, M.Si, kepada wartawan porostimur.com, Senin (31/5/2021) di Balai Kota Ambon mengatakan bahwa untuk target penerimaan di tahun 2020 pajak hiburan adalah sebesar Rp 3.924.968.129.

Rudi, juga mengatakan anggaran perubahan yang mengalami perubahan, tapi tidak siknifikan akan tetap berlaku sama dan realisasi penerimanya itu adalah sebesar Rp 1.839.621.17, dengan presentasi penerimaan sebesar 26,%

“Jadi faktor Covid sangat mempengaruhi sikap penerimaannya sebesar 26,85% Sedangkan untuk target penerimaan dari pajak hiburan di tahun 2021 adalah sebesar 3.924.888.125, realisasi penerimaan dari pajak hiburan sendiri sampai dengan periode Maret adalah Rp 124.795.452, presentasinya 3,18 persen,” ujarnya.

Link Banner

Terkait dengan pajak hiburan di Kota Ambon kita tahu bahwa selama Covid 19 itu, rata-rata untuk pajak hiburan di dalam itu, ada karaoke VIP room karaoke juga dan hiburan yang lain itu, banyak yang mengalami tutup sekitar 30-an lebih. Karaoke atau tempat hiburan itu sekarang sudah dibuka lagi untuk diberi kemudahan untuk 14 itu 12 nya itu karaoke dan duanya lagi itu tempat hiburan anak yang berada di MCM dan ACC

No More Posts Available.

No more pages to load.