Porostimur.com, Kotamobagu – Fakultas Hukum Universitas Khairun (FH Unkhair) memperluas kiprah pengabdian kepada masyarakat ke tingkat nasional melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada 9–11 Juni 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya FH Unkhair menghadirkan literasi hukum secara langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat eksistensi sebagai pusat pendidikan hukum di kawasan timur Indonesia.
Hadirkan Edukasi Hukum di Tengah Masyarakat
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pemahaman hukum, FH Unkhair memilih pendekatan langsung melalui penyuluhan dan diskusi interaktif.
Antusiasme warga terlihat dalam setiap sesi kegiatan, di mana berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dibahas secara terbuka bersama para akademisi.
“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan persoalan yang kami hadapi sehari-hari,” ungkap salah satu warga di Desa Pontodon Timur, Kota Kotamobagu.
Dekan FH Unkhair, Sultan Alwan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan pengabdian fakultas.
“Agenda ini sekaligus menjadi sarana memperkenalkan kapasitas dan kontribusi Fakultas Hukum Unkhair di luar Maluku Utara,” ujarnya.









