Porostimur.com, Langgur – Forum Lintas OKP Ormas Peduli Demokrasi Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menuding tim seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota periode 2024-2029 menerima suap puluhan juta rupiah.
Pasalnya, pada seleksi 10 besar calon anggota KPUD Maluku Zona II diduga kuat telah terjadi sejumlah transaksi dengan nominal tertentu.
“Berdasarkan informasi yang diduga memiliki nilai kebenaran dari sejumlah oknum yang diloloskan ke 10 besar adalah mereka yang telah menyetor ke timsel dengan kisaran Rp20 juta hingga Rp30 juta,” ujar Ketua Pemuda Katolik Malra M. Tanlain, saat menggelar konferensi pers, Jumat (19/1/2024) malam.
Tanlain bilang, dana tersebut disetor, setelah nama peserta seleksi diumumkan dengan dalil ucapan terimakasih.
“Begitupula kuat dugaan terdapat nama peserta yang lolos merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu, baik Ormas/OKP tertentu bahkan titipan dari partai politik peserta Pemilu 2024,” ungkapnya.
Tanlain menegaskan, dengan memperhatikan komposisi calon anggota KPU Provinsi Maluku yang dinyatakan lulus pada tahapan ini, maka patut dipertanyakan obyektifitas penilaian Timsel dengan mengacu pada indikator materi yang ditanyakan kepada peserta seleksi pada saat wawancara.