Forum Lintas OKP Ormas Peduli Demokrasi Malra, Tuding Timsel KPU Maluku Terima Suap

oleh -157 views

“Karena terdapat sejumlah cacat yang dinilai tak rasional dalam penetapan keputusan calon anggota KPU Maluku yang ditetapkan timsel, salah satunya lolosnya tersangka korupsi calon anggota KPU Kepulauan Aru,” sesalnya.

Dijelaskannya, dalam 10 nama Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang
diloloskan timsel KPU Maluku berdasarkan hasil keputusan dan penetapan tanggal 14 Januari 2024.

Terdapat satu Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru yang ditetapkan tersangka sejak Maret 2023, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Aru tahun 2020, namun diloloskan.

“Ini bukti, timsel KPU Maluku tidak memiliki integritas, dan punya cacat moral serta intelektual, sehingga sengaja buat keputusan diluar nalar. Bayangkan satu tersangka lolos dalam 10 besar nama Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru periode 2024 – 2029,” papar Tanlain.

Bukan hanya itu, PMKRI beserta Pemuda Katolik Malra yang tergabung dalam forum ini juga berpendapat, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) misalnya dua anggota partai politik malah lolos 10 besar.

“Apa ini sesuai dengan asas demokrasi? “Kami menilai ini merupakan cacat berfikir dari Timsel KPU Maluku, sebab dari 10 Calon Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara yang lolos, oknum timsel terindikasi menerima suap Rp20 hingga Rp30 juta,” ujar Tanlain.

No More Posts Available.

No more pages to load.