Porostimur.com | Ambon: Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD Maluku, Benhur G Watubun angkat suara mengenai pemukulan warga Negeri Latta, oleh oknum anggota TNI -AL, Ahad 13 Desember dini hari.
Kepada wartawan di gedung DPRD provinsi Maluku, Senin (14/12/2020), Watubun berkata, Ia sangat menyesali perbuatan tersebut karena menodai sapta marga prajurit, yakni prajurit sebagai pengayom dan pelindung masyarakat .
“Kalau itu dilakukan oleh oknum TNI-AL, saya mendesak Dan Lantamal harus memberi sanksi yang tegas sesuai dengan aturan disiplin internal dari TNI-AL,” tegasnya.
Watubun mengimbau agar aparat tidak main hakim sendiri. “Ini kan warga sipil , ada pihak pengamanan ada pihak kepolisian yang mesti harus bertanggung jawab di situ. Tapi kalau main hakim sendiri, yah mau bagaimana daerah ini? Tidak boleh ada sikap dan tindakan oknum-oknum prajurit seperti itu, karena sangat menyalahi aturan,” ujarnya.
“Kita minta yang bersangkutan harus dibina dan tentu harus diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Inikan perbuatan yang tidak senonoh, apalagi pribadi sendiri sebagai prajurit yang tidak bisa menunjukan kualitas sebagai prajurit yang baik di depan masyarakat,” imbuhnya.
Karena itu Watubun mendesak hal ini harus diperhatikan oleh pimpinan. (valen)