Oleh: DR. Said Assagaf, Pemerhati Kebijakan Publik
Beberapa pekan terakhir, publik Maluku Utara disuguhi isu yang cukup menarik sekaligus menegangkan: proyek prestisius Gubernur Sherly Tjoanda, yakni pembangunan jalan Trans Kieraha. Di tengah gegap gempita pembangunan, muncul pertanyaan penting dari pengurus MW KAHMI Malut: apakah proyek ini benar-benar urgen di tengah krisis fiskal daerah? Bagaimana skala prioritasnya, kelayakannya, dan keterkaitannya dengan perencanaan daerah yang lebih luas?
Menariknya, respons gubernur terhadap pertanyaan kritis ini cukup kontroversial. Sherly Tjoanda menegaskan dengan nada menantang: “Apakah mereka (KAHMI) sudah membaca FS atau belum? Jadi kalau belum, suruh baca dulu baru dialog dengan saya.” Sikap ini, meskipun tegas, terkesan arogan, terutama karena pengurus MW KAHMI Malut terdiri dari akademisi dan aktivis politik yang kompetensinya dalam pemihakan kepentingan publik tidak diragukan.
Partisipasi Publik dan Keterbukaan FS
Respon KAHMI tidak kalah cerdas; mereka justru menanggapi tantangan tersebut dengan permintaan untuk menggelar forum terbuka bersama tim penyusun FS. Ini adalah bentuk partisipasi publik yang sehat—tanda bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam ketika kebijakan publik diputuskan secara tertutup.








