Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Besaran dan Komponennya

oleh -34 views
Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) akan segera menerima gaji ke-13 pada pertengahan tahun 2026. Tambahan penghasilan ini dijadwalkan cair paling cepat pada Juni 2026 dan menjadi salah satu bentuk penghargaan negara atas pengabdian para abdi negara.

Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) akan segera menerima gaji ke-13 pada pertengahan tahun 2026. Tambahan penghasilan ini dijadwalkan cair paling cepat pada Juni 2026 dan menjadi salah satu bentuk penghargaan negara atas pengabdian para abdi negara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Dalam beleid itu disebutkan, “Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2026,” sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 Ayat 1.

Cair Paling Cepat Juni

Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan keterlambatan pencairan. Pada Pasal 15 Ayat 2 dijelaskan bahwa jika gaji ke-13 belum dapat dibayarkan pada Juni, maka pencairannya dilakukan setelah bulan tersebut.

Pemberian gaji ke-13 ini tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga untuk mendorong daya beli masyarakat yang diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Hadiri Pentahbisan Pastori II GPM Bukit Zaitun

Komponen Gaji ke-13

Dalam aturan yang sama, dijelaskan bahwa besaran gaji ke-13 yang diterima ASN terdiri dari beberapa komponen. Untuk ASN pusat yang bersumber dari APBN, meliputi gaji pokok ditambah berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan masing-masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.