Garap Mafia Migor, Kejari Ternate Periksa Pejabat Disperindag

oleh -21 views

Porostimur.com, Ternate – Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate, memeriksa Kepala Seksi Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Usaha Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara Lakamisi, Senin (25/4/2022).

Lakamisi diperiksa terkait distribusi minyak goreng di Kota Ternate.

Usai diperiksa, Lakamisi menyatakan dalam kasus minyak goreng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat orang tersangka, salah satunya pejabat di lingkup Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Saya di sini dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Negri,” katanya melansir tandaseru.com.

Link Banner

Saat diperiksa, Lakamisi ditanyai soal pelaksanaan tugasnya di lapangan. Ia pun mengaku telah menyampaikannya ke penyelidik.

“Saya diberikan 10 pertanyaan itu menyangkut nama-nama distributor minyak goreng yang ada di Kota Ternate,” tukasnya.

Baca Juga  Prediksi Manchester City vs Real Madrid

Menurutnya, penyelidik hendak mencari tahu apakah ada hubungan antara empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dengan distribusi minyak goreng di Ternate.

“Waktu itu memang ada kelangkaan minyak goreng di Kota Ternate,” tandasnya.

Sekadar diketahui, keempat tersangka yang ditetapkan Kejagung adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (red/tsc)

No More Posts Available.

No more pages to load.