@Porostimur.com | Ambon : Kondisi derasnya guyuran hujan dan dinginnya cuaca, acap kali dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi, seperti mencuri.
Sayangnya, aksi seperti ini kerap menjadi bulan-bulanan tatkala ketahuan dan berhasil dikejar warga.
Hal yang sama juga menimpa salah satu terduga aksi pencurian, Fransiskus Nahat (29), Rabu (4/7), sekitar pukul 15.25 Wit.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari tubuh Sat Brimob Polda Maluku, yang bersangkutan diamankan di rumah warga sebelum diamuk massa.
Dari tangan terduga, barang-barang yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tas ransel hitam, 3 buah handphone (1 buah Samsung SM G313HZ, 1 buah Nokia 105, 1 buah Nokia 103), 2 buah cincin emas dan 1 buah kalung emas, uang tunai sejumlah Rp. 95.000 (1 lembar pecahan Rp 50.000, 1 lembar pecahan Rp. 10.000, 4 lembar pecahan Rp 5.000, 4 lembar pecahan Rp 2.000, 1 lembar pecahan Rp 1.000, 5 buah koin pecahan Rp 1.000 dan 2 buah koin pecahan Rp 500).
Selain itu, masih ada 1 buah pahat, 1 buah obeng, 1 lilitan kabel dan 3 lilitan tembaga, 1 buah dompet berisi 3 lembar fotokopi KTP Oktovianus Akihary dan Irine Akihary, 1 lembar mata uang Arab Saudi pecahan 1 Riyal, 1 lembar mata uang Malaysia 1 Ringgit, 1 lembar mata uang Amerika pecahan 1 Dollar dan 1 lembar uang pecahah Rp 100 tahun 1992, 1 buah topi merk Levi’s, 1 buah remote controll, setegah botol Aqua minuman Kuku Bima dan 1 buah gelang akar bahar.
Selain barang bukti, kini pelaku juga sudah diamankan ke Mapolsek Sirimau untuk diproses lebih lanjut. (keket)