Gelar Raker, DPRD Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan SDN 50 dan SDN 64 Ambon

oleh -137 views

Porostimur.com | Ambon: Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, kembali melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah kota, terkait penyelesaian Lahan sekolah SDN 50 dan SDN 64 yang terletak di Desa Batu Merah Ambon, Selasa (30/3/2021).

Pemerintah Kota Ambon diwakili oleh Sekretaris Kota Ambon (Sekot), Bagian Hukum dan Bagian Aset. Rapat juga dihadiri unsur pemerintah provinsi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.

“Ini rapat lanjutan, rapat yang keempat yang membahas terkait masalah sengketa lahan dengan ahli waris yang hingga sampai saat ini belum juga terselesaikan,” kata Wakil Ketua Komisi II, Harry Putra Far far. SH.

Usai rapat, kepada para wartawan di ruang Sidang DPR Kota Ambon, Far Far mengatakan, sekolah ini sudah dibangun dari awal tahun 79 dana setelah otonomisasi, kewenangan dilimpahkan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota.

“Tapi hingga saat ini kewenangan itu dilimpahkan dengan mulut saja, tapi secara administratif dokumen-dokumen ini tidak diserahkan.” ujarnya.

Baca Juga  KPK Ungkap Silmy Karim Cs Diduga Raup Rp 145,5 Miliar dari WNA

Far Far bilang, pernah ada rapat bersama Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku yang difasilitasi oleh DPRD provinsi, tetapi sampai saat tidak ada kejelasan.

“Makanya tadi sengaja kita panggil Pak SEKOT, sehingga nanti dalam fokus penganggaran supaya bisa melihat hal-hal seperti begini, karena sekarang sudah menjadi aset pemerintah kota,” paparnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.