Porostimur.com, Ternate – Sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Front Bumi Loko, menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate, Kamis (19/10/2023), guna mendesak pemerintah pusat mencabut 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangole, Kepulauan Sula.
Para mahasiswa ini menyatakan, perampasan ruang hidup di Provinsi Maluku Utara semakin marak, baik di hutan Halmahera maupun kabupaten lain. Dan kini, sesuai peta, konsesi pertambangan di Kabupaten Kepulauan Sula masuk perkebunan warga hingga dasar laut.
Koordinator Aksi Apriadi Buton menyatakan, Pulau Mangoli masuk dalam lingkaran merah areal pertambangan, dan akan menjadi ancaman untuk masyarakat.
Apriadi menjelaskan, 10 IUP yang dikeluarkan sejak tahun 2018 salah satunya PT Indomineral. Perusahaan tersebut diduga telah melakukan survei dan memasang patok masuk di kebun Warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, tanpa sepengetahuan pemilik kebun dan pemerintah desa.
“Aktivitas yang dilakukan PT Indomineral dengan tujuan untuk mengetahui titik yang akan digarap,” ujar Apriadi.
Menurut dia, desa-desa yang terletak di bagian timur Pulau Mangole, mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani kelapa, cengkeh, kakao dan pala. Artinya, masyarakat setempat mengandalkan hasil kebun untuk mempertahankan hidup dan membiayai pendidikan anak-anak.