Porostimur.com, Ternate – Sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Front Bumi Loko, menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate, Kamis (19/10/2023), guna mendesak pemerintah pusat mencabut 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangole, Kepulauan Sula.
Para mahasiswa ini menyatakan, perampasan ruang hidup di Provinsi Maluku Utara semakin marak, baik di hutan Halmahera maupun kabupaten lain. Dan kini, sesuai peta, konsesi pertambangan di Kabupaten Kepulauan Sula masuk perkebunan warga hingga dasar laut.
Koordinator Aksi Apriadi Buton menyatakan, Pulau Mangoli masuk dalam lingkaran merah areal pertambangan, dan akan menjadi ancaman untuk masyarakat.
Apriadi menjelaskan, 10 IUP yang dikeluarkan sejak tahun 2018 salah satunya PT Indomineral. Perusahaan tersebut diduga telah melakukan survei dan memasang patok masuk di kebun Warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, tanpa sepengetahuan pemilik kebun dan pemerintah desa.
“Aktivitas yang dilakukan PT Indomineral dengan tujuan untuk mengetahui titik yang akan digarap,” ujar Apriadi.
Menurut dia, desa-desa yang terletak di bagian timur Pulau Mangole, mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani kelapa, cengkeh, kakao dan pala. Artinya, masyarakat setempat mengandalkan hasil kebun untuk mempertahankan hidup dan membiayai pendidikan anak-anak.
“Kami takutkan jangan sampai perkebunan masyarakat dihancurkan oleh pertambangan,” ucapnya.
Sebagai anak daerah, ia tidak lagi menginginkan kerusakan lingkungan terjadi kembali pasca aktivitas PT Barito Pasifik Timber Group (perusahaan logging). Sebab, kerusakan itu berdampak pada perkebunan dan rumah warga saat terjadi banjir.
“Desa Kou dan desa tetangga sering mengalami banjir yang menghanyutkan pohon kelapa dan beberapa tanaman lain, juga merendam rumah-rumah warga,” ungkapnya.
“Apalagi jika ada perusahaan pertambangan yang beroperasi, dipastikan membuat kebun dan rumah warga akan hanyut terbawa banjir,” sambungnya mengingatkan.
Apriadi juga menyampaikan dampak pertambangan terhadap lingkungan, di mana bisa menurunkan produktivitas lahan, terjadinya erosi dan sedimentasi. Kemudian terjadi pergerakan tanah atau longsor, terganggunya hewan, tumbuhan, dan kesehatan masyarakat.
“Dampak pertambangan sangat berpengaruh terhadap perubahan iklim secara global atau global warming (pemanasan global),” pungkasnya. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News