Geledah 3 Kantor, KPK Sita Dokumen Izin Tambang Terkait Korupsi Eks Gubernur Malut

oleh -67 views

“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (24/7).

Tessa mengatakan penggeledahan itu terkait korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif. Keduanya merupakan tersangka di kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Malut.

Abdul Gani saat ini juga telah disidangkan di kasus gratifikasi. KPK saat ini masih melakukan penyidikan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara tersebut. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.